Bersinergi Cegah Kekerasan Seksual, Fakultas Hukum UNJA Dan Beranda Perempuan Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat Tentang Undang-undang TPKS

LayarDigital.com, Jambi – Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA), melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2024, bertemakan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Relawan Sosial (Sebagai Upaya Preventif, dan Teknik Advokasi Korban)” berlokasi sekretariat Beranda Perempuan sekaligus sebagai mitra pengabdian, kamis, 19 September 2024.

Pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Khusus untuk pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun.

Secara umum program ini dirancang oleh berbagai Universitas atau institut yang ada di Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Masalah tindak pidana kekerasan seksual merupakan isu serius yang memiliki dampak mendalam pada korban, masyarakat, dan sistem hukum. Kekerasan merupakan tindakan yang melibatkan pemaksaan, intimidasi, atau ancaman yang bertujuan untuk mendapatkan kepuasan seksual dari korban tanpa persetujuan yang jelas.

Tujuan penyuluhan hukum ini diharapkan mitra yang terlibat dan peserta yang hadir dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual sebagai upaya preventif dan advokasi hukum. Terkhusus bagi perguruan tinggi upaya pencegahan sangat perlu disosialisasikan sebagai upaya meminimalisir dan menjadikan dunia pendidikan Indonesia terhindar dari aksi kekerasan seksual.

Oleh karna itu tim pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi hadir untuk bersinergi dengan komunitas yang berperan aktif dalam advokasi tindakan kekerasan seksual.

Beberapa dosen yang tergabung dalam tim pengabdian ini di ketuai oleh Elizabeth Siregar, S.H., M.H., dengan anggota Dr. Akbar kurnia Putra, S.H., M.H., dan Tri Imam Munandar, S.H., M.H. Ketua tim Pengabdian Kepada Masyarakat Elizabeth Siregar, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi masyarakat tentang hak-hak seksual dan gender serta kampanye kesadaran untuk mengubah norma sosial yang mendukung kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan sehingga meningkatnya kepatuhan dan ketaatan terhadap Undang-Undang Tindak Pidana kekerasan Seksual”, Ujarnya.

Sementara itu Direktur Beranda Perempuan Zubaidah, M.M., M.Kep.K. yang berkesempatan hadir pada acara tersebut mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi tahun 2024.

“Respon dan tanggapan dari peserta terhadap kegiatan ini sangat baik, peserta yang hadir baik dari komunitas, mahasiswa dan masyarakat sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan baik dilakukan dengan cara diskusi, Tanya jawab serta pemutaran video yang berkaitan dengan upaya pencegahan kekerasan seksual.” tutupnya. (App)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *