LayarDigital.com, JAMBI – Bertempat di Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (12/08/2024). Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat berupa Penyuluhan Hukum mengenai Itsbat Nikah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Implikasi Itsbat Nikah terhadap status Perkawinan.
Kegiatan penyuluhan dimulai dengan sambutan dari Sekertaris Desa Delima, yang menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memahami isue-isue hukum yang berkaitan dengan status perkawinan. Dalam penyuluhan ini, dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi menjelaskan tentang prosedur itsbat nikah, yaitu pengesahan perkawinan yang dilakukan oleh pengadilan untuk pasangan yang menikah secara agama tetapi belum memiliki akta nikah resmi.
Adep St Marajo, S.H., M.H selaku perwakilan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, dalam sambutannya menyampaikan, materi tentang pentingnya Itsbat Nikah, dan dalam Perkawinan Siri disampaikan oleh Ibu Dr. Diana Amir, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan Ibu Evalina Alissa, S.H.,M.H., Ibu Faizah Bafadhal, S.H., M.H., Ibu Meri Yarni, S.H., M.H., serta Ibu Suhermi, S.H., M.H. yang merupakan tim dari pengabdian ini.
“Pentingnya itsbat nikah ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak suami isteri serta hak-hak anak dalam suatu perkawinan,” disampaikan oleh Ibu Diana Amir, S.H., M.H. selaku narasumber.
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya itsbat nikah, pasangan suami istri akan memiliki legalitas yang diakui oleh negara, yang berdampak pada status hukum dalam berbagai aspek kehidupan suami isteri, hak asuh anak, hak waris, dan akses terhadap berbagai layanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh 23 orang peserta yang berasal dari masyarakat setempat, serta aparat kantor Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Peserta juga diberikan sesi tanya jawab, di mana warga Desa Delima aktif bertanya mengenai Syarat-Syarat Itsbat Nikah, Prosedur Itsbat Nikah serta Manfaat dari Itsbat Nikah. Antusiasme masyarakat sangat terlihat, menunjukkan bahwa mereka sangat membutuhkan informasi dan edukasi tentang hukum keluarga.
Diharapkan masyarakat Desa Delima dapat lebih memahami pentingnya legalitas dalam perkawinan dan akan mengajukan Permohonan Itsbat Nikah jika diperlukan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab akademis dan sosial.
Kegiatan penyuluhan hukum ini adalah salah satu bentuk nyata pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Dosen-Dosen di Lingkungan Universitas Jambi khususnya Fakultas Hukum, dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memberdayakan masyarakat di wilayah sekitarnya. Semoga kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. (*)